Call Center Tenaga Cadangan Kesehatan : 0811-163-119

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Apa itu Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)?

Tenaga cadangan kesehatan adalah sumber daya manusia yang disiapkan untuk menangani situasi darurat krisis kesehatan yang dapat diakibatkan oleh faktor alam, non alam maupun sosial

Siapa saja yang dapat menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan?

Yang dapat menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan adalah:
1. Tenaga Medis (Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Sub Spesialis)
2. Tenaga Kesehatan (Perawat, Bidan, Tenaga Farmasi, Ahli Gizi, Sanitarian, Epidemiolog, Ahli Kesehatan Masyarakat, Entomolog, Radiografer, Elektromedis, Penyuluh Kesehatan dll)
3. Non Tenaga Kesehatan (Ahli Logistik, Ahli Radio Komunikasi, Ahli Data dan Informasi, Pengemudi Ambulans, Ahli Komunikasi/Hubungan Masyarakat, mahasiswa, Pramuka, dll)

Apa perbedaan Tenaga Cadangan Kesehatan Individu, Tim dan Emergency Medical Team (EMT)?

1. Tenaga Cadangan Kesehatan Individu adalah tenaga medis, nakes dan dan non nakes yang terdaftar di Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan (Si-TCK)
2. Tenaga Cadangan Kesehatan Tim adalah Tenaga Cadangan Kesehatan yang dihimpun dalam suatu tim serta memiliki organisasi pengampu yang membentuk tim tersebut, contoh PSC 119, Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kesehatan Lingkungan, Tim Kesehatan Reproduksi, Tim Gizi, Tim Kesehatan Jiwa, dll
3. Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (EMT) adalah Tenaga Cadangan Kesehatan yang minimal terdiri dari Dokter (1 orang), Perawat (2 orang), Tenaga Farmasi (1 orang), Tenaga Logistik/Umum (1 orang), Petugas Administrasi (1 orang) dan Pengemudi Ambulans (1 orang), yang bertugas melakukan pelayanan medis secara langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Apakah Tenaga Cadangan Kesehatan sama dengan relawan?

Ya.
TCK merupakan SDM relawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan situasi darurat krisis kesehatan dan siap dimobilisasi pada saat terjadinya krisis kesehatan ke lokasi terdampak.

Apakah diperlukan tes tertentu untuk menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan?

Ya.
Pada saat pendaftaran terdapat kuosioner penilaian Kejiwaan yang harus diiisi secara online.

Jika sudah bekerja dalam suatu instansi/organisasi/lembaga, apakah bisa mendaftar sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan?

Bisa, dengan melampirkan surat tugas atau surat persetujuan dari pimpinan instansi/lembaga tempat TCK bekerja saat pendaftaran.

Jika tidak/belum bekerja dalam suatu instansi/organisasi/lembaga, apakah bisa mendaftar sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan?

Bisa, dengan melampirkan surat tugas atau surat persetujuan dari pimpinan Organisasi Profesi saat pendaftaran.

Apakah dengan mendaftar sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan, otomatis akan terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)?

Tidak. Dengan mendaftar sebagai TCK, tidak otomatis terdaftar di SISDMK

Bagi tenaga kesehatan, jika tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) apakah bisa mendaftar sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan?

Tidak bisa. Tenaga kesehatan yang akan mendaftar TCK harus memiliki STR.

Apakah dengan bergabung dalam TCK dapat menjadi CPNS/PPPK/tenaga honorer?

Tidak. Dengan bergabung dalam TCK tidak otomatis menjadi CPNS/PPPK/tenaga honorer.

Apakah dengan menjadi anggota Tenaga Cadangan Kesehatan akan mendapatkan honor?

Tidak. TCK bersifat sukarela dan tidak mendapat honor.

Apa manfaat yang didapat dengan mendaftar sebagai TCK?

Manfaat sebagai anggota TCK antara lain:
1. Akan ditingkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan terkait penanggulangan krisis kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan atau instansi terkait lainnya.
2. Memiliki kesempatan untuk berperan serta membantu penanganan krisis kesehatan.
3. Mendapatkan sertifikat penghargaan dan brevet atas peran sertanya dalam membantu penanganan krisis kesehatan.

Apakah Tenaga Cadangan Kesehatan menjadi syarat untuk mendaftar sebagai CPNS/PPPK?

Tidak. TCK bukan merupakan persyaratan untuk mendaftar CPNS/PPPK

Bagaimana pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan?

Mendaftar melalui aplikasi berbasis website https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id

Apa syarat menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan?

a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Laki-Laki dan Perempuan
c. Usia 18 – 65 Tahun
d. Memiliki BPJS kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif atau asuransi kesehatan lainnya.
e. Pernyataan bersedia ditugaskan sebagai relawan.
f. Pernyataan telah mendapat izin dari institusi tempat bekerja.
g. Pernyataan telah mendapat izin dari pasangan (bila sudah menikah) atau izin orang tua/wali (bila belum menikah).
h. Kontak darurat (nama, nomor telepon) dan hubungan kekerabatan. Nama kontak harus sama dengan nama pemberi izin pada poin g.
i. Pernyataan telah mendapat izin dari pimpinan institusi akademi (bagi mahasiswa(i)).
j. Sehat mental (online assessment saat registrasi).
k. Untuk tenaga cadangan yang registrasi mandatory, ada pernyataan penugasan oleh institusi pemerintah (contoh: TNI, POLRI, RS pemerintah, institusi pendidikan negeri), atau penugasan berdasarkan MoU dengan pemerintah oleh institusi swasta/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau oleh organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
l. Persyaratan tambahan khusus Nakes:
1) Usia 20 – 65 tahun atau sesuai penunjukan oleh Pusat Krisis Kesehatan.
2) Memiliki STR atau sertifikat kompetensi yang masih aktif sesuai kompetensi.

Apakah ada sanksi jika menolak permintaan mobilisasi?

Tidak ada sanksi

Bagaimana cara mengaktifkan kembali keanggotaan TCK?

"Pengaktifan kembali keanggotaan TCK, dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119 (pindah ke registrasi)"

Bagaimana cara mengundurkan diri sebagai anggota Tenaga Cadangan Kesehatan?

Pengunduran diri dari anggota TCK, dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119 (pindah ke registrasi)

Jika saya tidak tergabung dengan organisasi/lsm/institusi/instansi dan ingin bergabung menjadi tenaga cadangan kesehatan bagaimana?

Untuk bergabung dalam Tenaga Cadangan Kesehatan minimal harus menjadi anggota organisasi profesi medis (IDI, PABOI, POGI, PAPDI, dll) atau organisasi profesi kesehatan misal PPNI, IBI, HAKLI, Persagi, Hipgabi, dll.

Bagaimana mendaftarkan organisasi kita ke Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan?

Mendaftar melalui aplikasi berbasis website https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id dengan memilih Tim atau EMT.

Apakah alamat di Si-TCK harus sesuai dengan domisili atau KTP?

Ya, harus sesuai dengan domisili saat mendaftar serta harus diperbaharui apabila ada perpindahan domisili.

Apakah maksud dari pengisian formulir lama respon pada saat pendaftaran?

Lama respon adalah berapa waktu yang diperlukan untuk dapat sampai ke lokasi bencana sejak ada permintaan mobilisasi.

Bagaimana cara saya masuk ke Si-TCK setelah melakukan pendaftaran

Masuk melalui aplikasi berbasis website https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id dengan mengisi username dan password akun TCK

Bagaimana jika saya lupa password?

1. Klik lupa password pada aplikasi
2. Masukan email yang terdaftar dalam aplikasi

Bagaimana jika saya tidak bisa log in ke Si-TCK?

Dapat menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Apakah EMT dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum SK Pembentukan EMT belum jadi?

Ya, EMT dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum SK Pembentukan EMT jadi, asalkan mendapat persetujuan dari otoritas yang berwenang dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Jika ada Tenaga Cadangan Individu yang tergabung dalam EMT tetapi tidak masuk dalam SK, apakah harus dimasukan SK?

Untuk tergabung TCK EMT harus dilengkapi SK yang ditetapkan oleh kepala organisasi/institusi

Jika instansi/organisasi/LSM/institusi tidak terdaftar di Si-TCK bagaimana?

Instansi/organisasi/LSM/institusi harus mendaftar terlebih dahulu di Si-TCK sebelum bisa berpartisipasi atau melakukan pendaftaran Tim dan/atau EMT.

Pesan notifikasi username dan password belum diterima

Kemungkinan pendaftaran belum diverifikasi oleh Pusat Krisis Kesehatan. Dapat menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Jika sebuah institusi/organisasi/LSM bergabung menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan apakah perlu membuat SK, apakah cukup dengan SK pendirian organisasi/lsm/institusi?

Dibutuhkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim dan/atau EMT yang memuat nama-nama dan profesi anggota Tim dan/atau EMT serta ditandatangi oleh ketua/pimpinan institusi/lembaga/organisasi yang membetuk Tim dan/atau EMT tersebut.

Bagaimana cara menambah, mengedit atau menghapus Tenaga Individu yang tergabung dalam Tim/EMT?

Untuk menambah, mengedit, dan menghapus anggota Tim dan/atau EMT dapat masuk kedalam akun Tim dan/atau EMT nya kemudian pilih Tata Kelola Tim/dan atau EMT

Bagaimana mengupload SK Pembentukan Tim/EMT pada Si-TCK?

Terdapat pilihan untuk mengupload SK Pembentukan Tim/EMT

Jika ada Tenaga Cadangan individu yang bukan bagian dari EMT/TIM (tidak dikenal oleh pengelola EMT/TIM) bagaimana?

Agar dapat menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Bagaimana jika ingin menganti email akun di Si-TCK

Untuk mengganti email baik itu INDIVIDU, TIM/ EMT bisa dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Bagaimana jika ingin menganti password di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pada sudut kanan atas pilih nama Individu, TIM/EMT
3. Pilih Ubah Pasword

Bagaimana jika ingin menganti nomor telephone di Si-TCK

Untuk mengganti email baik itu INDIVIDU, TIM/ EMT bisa dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Bagaimana jika ingin menganti photo profil di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Profil Individu
3. Pada bagian kanan terdapat Select File (Foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 5 Mb)

Bagaimana mendownload piagam penghargaan di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Tenga Cadangan Individu, TIM/ EMT
3. Pilih data penghargaan
4. Pilih download

Bagaimana cara mendownload sertifikat pelatihan di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Tenga Cadangan Individu, TIM/ EMT
3. Pilih Kompetensi Individu
4. Pilih download

Sertifikat pelatihan apa saja yang dapat di upload di Si-TCK

Semua sertifikat yang terkait pelatihan bidang kesehatan, penanggulangan bencana dan penghargaan atas bantuan dalam penanggulangan bencana/krisis kesehatan dapat diupload di SI-TCK

Bagaimana menambahkan pengalaman respon bencana/krisis kesehatan di Si-TCK?

Langkah-langkah menambahkan pengalaman respon bencana/krisis kesehatan di Si-TCK
1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Tenga Cadangan Individu, TIM/ EMT
3. Pilih Kompetensi Individu
4. Pilih tambah pada bagian pengalaman yang pernah di ikuti
5. Kemudian pilih save

Bagaimana mengupload sertifikat pelatihan di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Tenga Cadangan Individu, TIM/ EMT
3. Pilih Kompetensi Individu
4. Pilih tambah pada bagian pengalaman yang pernah di ikuti
5. Kemudian pilih save

Bagaimana menitikan lokasi domisili di Si-TCK

1. Login pada akun Si-TCK
2. Pilih Profil Individu
3. Masukkan alamat pada pencarian lokasi tempat tinggal (Kelurahan, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi)
4. Kemudian klik 2 kali pada map sesuai dengan titik lokasi anda berada
5. Kemudian save

Bagaimana merubah identitas diri di Si-TCK

Untuk mengganti data diri INDIVIDU, TIM/ EMT (Kategori, Jenis Tenaga, TIM/EMT) bisa dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Bagaimana cara merubah organisasi di Tenaga Cadangan Kesehatan

Untuk merubah organisasi INDIVIDU, TIM/ EMT bisa dengan menghubungi Call Center Pusat Krisis Kesehatan +62 811-163-119

Dimana Pengelola Akun Tenaga Cadangan TIM/EMT melihat sebaran anggotanya

1. Login pada akun TIM/EMT
2. Pilih dashboard TIM/EMT

Dimana Dinas Kesehatan dapat melihat sebaran Tenaga Cadangan Kesehatan di wilayah nya

Dinas Kesehatan dapat melihat sebaran TCK di wilayah Kerja nya melalui database atau sistem informasi yang dimiliki oleh pemda atau lembaga terkait, secara online.

Bagaimana bentuk pembinaan Tenaga Cadangan Kesehatan?

Bentuk pembinaan Tenaga Cadangan Kesehatan berupa :
a. Pelatihan
b. Peningkatan kapasitas
c. Workshop
d. Seminar
e. Simulasi/gladi
f. Pendidikan
g. Sertifikasi
i. Pemberian Sertifikat Penghargaan dan Brevet Penghargaandan
h. Pemeriksaan kesehatan secara berkala

Bagaimana mengikuti kegiatan Pelatihan khusus bagi Tenaga Cadangan Kesehatan?

1. Terdaftar pada Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan
2. Pelatihan akan diinformasikan melalui nomor wahtsapp yang didaftarkan
3. Peserta yang terpilih mengikuti jumlah kuota peserta yang dibutuhkan setiap tahunnya

Bagaimana cara menaikan level Tenaga Cadangan Kesehatan?

Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan menambah pengalaman dalam membantu penanganan bencana/krisis kesehatan

Apa syarat mengikuti kegiatan pelatihan Tenaga Cadangan Kesehatan?

Syarat umumnya adalah kualifikasi pendidikan yang memadai, kesehatan fisik yang baik, kemampuan bahasa, pelatihan dasar medis, motivasi untuk berkontribusi, dan memenuhi persyaratan usia serta kewarganegaraan yang mungkin berlaku.

Apakah Kegiatan Pelatihan bagi Tenaga Cadangan Kesehatan dilaksanakan secara gratis?

Biaya penyelenggaraan pelatihan TCK dibebankan oleh APBN dan APBD

Apakah pelatihan Tenaga Cadangan Kesehatan dilaksanakan setiap tahun?

Ya.

Apa yang harus dilakukan saat menerima notifikasi mobilisasi?

yang harus dilakukan saat menerima notifikasi mobilisasi:
1. Login dan cek notifikasi di Si-TCK
2. Klik ikon notifikasi
3. Klik menerima atau menolak permintaan:
a. jika menerima, isi form respon
b. jika menolak, maka selesai.

Apa yang dilakukan HEOC/Dinas Kesehatan di lokasi terdampak ketika ada Tenaga Cadangan Kesehatan yang merespon permintaan bantuan

HEOC akan menentukan jenis TCK yang akan dimobilisasi/dibutuhkan berdasarkan kompetensi (kapabilitas), bisa tidaknya dimobilisasi serta kebutuhan di lapangan.

Apa yang dilakukan HEOC/Dinas Kesehatan ketika Tenaga Cadangan Kesehatan yang merespon permintaan bantuan telah sampai di Pos HEOC

Setelah Tenaga Cadangan Kesehatan tiba di Pos HEOC, mereka akan diregistrasi, dibriefing dan diberikan penugasan tugas sesuai keahlian dan bergabung dalam upaya penanganan darurat Kesehatan, selanjutnya melakukan koordinasi dengan tim medis lainnya.

Bagaimana membatalkan pengiriman tim/EMT ke lokasi terdampak

Salah satu cara untuk membatalkan pengiriman tim atau EMT adalah dengan menggunakan sistem komunikasi darurat dan memberikan instruksi pembatalan secara langsung kepada tim melalui saluran komunikasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Bagaimana cara menghitung kebutuhan tenaga cadangan kesehatan ketika terjadi bencana/krisis kesehatan

Perhitungan Jenis dan Jumlah TCK yang dibutuhkan dapat dilakukan dengan mengacu kepada Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan

Bagaimana mengajukan pembiayaan mobilisasi tenaga cadangan kesehatan ke Pusat Krisis Kesehatan

Pembiayaan mobilisasi bisa berasal dari APBN apabila ditugaskan oleh Pusat Krisis Kesehatan, selain itu dapat dibiaya oleh APBD dan instansi terkait

Kapan Tenaga Cadangan Kesehatan akan di mobilisasi/digerakan

Tenaga Cadangan Kesehatan akan di mobilisasi/digerakan saat terjadi situasi darurat kesehatan atau keadaan yang memerlukan bantuan medis tambahan.

Bagaimana pembiayaan mobilisasi TCK saat darurat bencana/krisis kesehatan?

Pembiayaan mobilisasi bisa berasal dari APBN/APBD/Institusi pengampu TCK.

Apa yang dilakukan Tenaga Cadangan Kesehatan saat tiba diwilayah terdampak?

Tenaga Cadangan Kesehatan melaporkan kedatangan HEOC dan mengisi form kedatangan

Bagaimana memperoleh penghargaan bagi tenaga cadangan kesehatan?

Penghargaan respon bencana:
1. Terdaftar Pada Si-TCK
2. Merespon permintaan mobilisasi ke area bencana di Web TCK dan datang ke area bencana serta melakukan laporan kedatangan di HEOC untuk mendapatkan lokasi penempatan untuk memberikan layanan kesehatan
3. Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan
4. Melaporkan kepulangan tim kepada HEOC

Sertifikat Pelatihan:
1. Terdaftar pada Si-TCK
2. Terpilih untuk mengikuti pelatihan yang di selenggarkan Pusat Krisis Kesehatan

Apa bentuk penghargaan bagi TCK yang selesai melaksanakan tugas ?

1. Mendapat sertifikat penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan/atau Dinas Kesehatan
2. Mendapat Satuan Kredit Profesi (SKP) dari organisasi profesi kesehatan.
3. Mendapat penggantian jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dari institusi pendidikan asal TCK.
4. Mendapat pelatihan, workshop dan olimpiade yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.
5. Mengikuti Jambore Nasional Tenaga Cadangan Kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.